INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 6 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, pimpinan instansi pemerintah wajib menciptakan dan memelihara lingkungan pengendalian yang menimbulkan perilaku positif dan kondusif untuk penerapan sistem pengendalian intern dalam lingkungan kerjanya, salah satunya melalui penegakan integritas dan nilai etika;
- b.bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan secara profesional dan akuntabel diperlukan aparat pengawas yang memiliki integritas, kompetensi, objektifitas dan independensi yang tinggi;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a serta mendukung terpenuhinya persyaratan aparat pengawas sebagaimana dimaksud dalam huruf b, diperlukan kode etik sebagai pedoman perilaku bagi aparat pengawas dalam melaksanakan tugas pengawasan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 6 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.