INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Operasional Sekolah Dasar (BOSDa) Jenjang Pendidikan Dasar dalam Kabupaten Bengkulu Selatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka pelaksanaan wajib belajar pendidikan 9 tahun dan menindaklanjuti ketentuan pasal 51 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang pendanaan pendidikan serta untuk tertib administrasi dan kelancaran pelaksanaan BOS Daerah jenjang pendidikan dasar dalam kabupaten bengkulu selatan dipandang perlu diatur petunjuk teknis penggunaan dan pertanggungjawabannya. Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati tentang petunjuk teknis penggunaan dan pertanggungjawaban BOSDA jenjang pendidikan dasar dalam kabupaten bengkulu selatan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 07 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar Dalam Kabupaten Bengkulu Selatan
Download Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 7 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
