INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 39 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 39 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 24 Tahun 2014 tentang pelaksanaan 6 (enam) hari kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dinilai masih belum dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja serta disiplin di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, perlu dilaksanakan 5 (lima) hari kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 39 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
