INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 37 Tahun 2016 Tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkulu Utara
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 37 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar Pertimbangan: bahwa menindaklanjuti ketentuan pasal 14 ayat (2) Peraturan Daerah Bengkulu Utara Nomor 03 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkulu Utara;
- bahwa dalam rangka memberikan jaminan dan kepastian penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Bengkulu Utara yang transparan dan akuntabel serta efektif dan efisien, maka perlu disusun Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkulu Utara.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 37 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
