INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Formal dan Non Formal pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 37 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dinyatakan bahwa satuan pendidikan daerah kabupaten/kota berbentuk satuan pendidikan formal dan satuan pendidikan non formal;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 44 ayat (2) Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 41 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja dan Eselon Jabatan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara Tipe A, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Satuan Pendidikan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 37 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.