Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 39 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 39 Tahun 2015 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 34 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 39 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar Pertimbangan: bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 910/536/DPKAD/2015 tentang Penetapan Penggunaan Belanja Tidak Terduga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Untuk Keperluan Mendesak Tahun Anggaran 2015;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan dalam pasal 162 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara

Nomor
39

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 34 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015

Ditetapkan Tanggal
12 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
12 Desember 2015

Berlaku Tanggal
12 Desember 2015

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2015 NOMOR 39

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 39 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar