Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 42 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 42 Tahun 2020 Tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan dan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 42 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (2), Pasal 15 ayat (4), dan Pasal 21 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan dan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan dan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Tempat Pelelangan Ikan dan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Dae rah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara

Nomor
42

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan dan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah

Ditetapkan Tanggal
07 Juli 2020

Diundangkan Tanggal
07 Juli 2020

Berlaku Tanggal
07 Juli 2020

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 Nomor 42

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 42 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar