INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 42 Tahun 2020 Tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan dan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 42 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (2), Pasal 15 ayat (4), dan Pasal 21 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan dan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan dan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Tempat Pelelangan Ikan dan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Dae rah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 42 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.