Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 7 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 78 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang Sudah Kadaluwarsa

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka lebih menyempurnakan mekanisme penghapusan piutang pajak yang sudah kadaluwarsa, serta untuk kelancaran penata usahaan piutang pajak dan tertib administrasi penyelesaian piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, dipandang perlu melakukan perubahan tata cara penghapusan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang sudah kedaluawarsa;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara

Nomor
7

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 78 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang Sudah Kadaluwarsa

Ditetapkan Tanggal
23 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
23 Januari 2018

Berlaku Tanggal
23 Januari 2018

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 7 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar