INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Klasifikasi, Bagan Struktur, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja Serta Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Lagita
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 70 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8B Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, perlu dilakukan penyesuaian Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 6 Tahun 2018 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Lagita Kelas D Pratama pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara;
- bahwa dengan adanya peningkatan kelas Rumah Sakit Lagita Kelas D Pratama pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Lagita Kelas D;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Klasifikasi, Bagan Struktur, Susunan Organisasi, Togas Dan Fungsi, Tata Kerja Serta Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Lagita;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 6 Tahun 2018 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Lagita Kelas D Pratama pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara
Download Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 70 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
