INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Berau Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Abdul Rivai
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Berau Nomor 5 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan pasal 95 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, dimana sisa lebih perhitungan anggaran Badan Layanan Umum Daerah dapat digunakan dalam tahun anggaran berikutnya, kecuali atas perintah kepala daerah disetorkan sebagaian atau seluruhnya ke kas daerah dengan mempertimbangkan posisi likuiditas dan rencana pengeluaran Badan Layanan Umum Daerah;
- Untuk terlaksanakanya penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran yanng akuntabel pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Dr. Abdul Rivai;
- Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Abdul Rivai;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Berau Nomor 5 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.beraukab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.