INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Berau Nomor 59 Tahun 2019 Tentang Penetapan Wilayah Wisata Kuliner yang Dimanfaatkan Pedagang Warung Tenda dan Sejenisnya untuk Berjualan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Berau Nomor 59 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Makin maraknya pedagang warung tenda dan sejenisnya yang memanfaatkan badan jalan/trotoar sebagai tempat berjualan pedagang warung tenda dan sejenisnya yang berjualan disepanjang jalan dengan menggunakan badan/trotoar sebagai objek wisata yang sering dikunjungi baik penduduk lokal maupun mancanegara. Pedagang warung tenda dan sejenisnya sebagai destinasi wisata dan sebagai penggerak perekonomian masyarakat serta dapat dijadikan sumber pendapatan bagi daerah. Pedagang warung tenda dan sejenisnya perlu diatur dan ditertibkan dalam memanfaatkan badan jalan/trotoar agar tidak mengganggu lalu lintas jalan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Kawasan Kuliner yang Dimanfaatkan Pedagang Warung Tenda dan Sejenisnya Untuk Berjualan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Berau Nomor 59 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
