INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Berau Nomor 81 Tahun 2019 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Berau
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Berau Nomor 81 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk meningkatkan pelayanan perlindungan perempuan dan anak, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Berau. Untuk Melaksanakan Perda No.7 Tahun 2016 Pasal 5 ayat (2) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Peraturan Bupati No.57 Tahun 2016 Pasal 3 ayat (2) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Berau dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.12 Tahun 2017 Pasal 20 ayat (3) tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Berau
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Berau
Tentang
Perbup Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Berau
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2019
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2019
Berlaku Tanggal
31 Desember 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2019 Nomor 84
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Berau Nomor 81 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.