INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bintan Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengangkatan Pejabat Pegelola dan Pegawai Berasal dari Tenaga Non Pegawai Negeri Sipil pada Pola Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Bintan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bintan Nomor 18 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan ditetapkannya Puskesmas Kabupaten Bintan sebagai Unit Kerja yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka kepadanya diberikan kewenangan untuk melakukan pengelolaan secara internal untuk tujuan pemberian layanan umum yang lebih efektif dan efisien agar pengelolaan sumberdaya manusia pada Puskesmas Kabupaten Bintan dapat berorientasikan pada pemenuhan yang secara kuantitatif dan kualitatif dapat mendukung pencapaian tujuan organisasi secara efisien, efektif dan produktif serta profesional sesuai kebutuhan, perlu adanya Pejabat Pengelola dan pegawai yang berasal dari tenaga Non Pegawai Negeri Sipil (PNS)
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bintan Nomor 18 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.