INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bintan Nomor 30 Tahun 2016 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pemerintah Kabupaten Bintan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bintan Nomor 30 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mewujudkan tertib administrasi dalam Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah serta untuk menindaklanjuti rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2015 Nomor 02.B/LHP/XVIII.TJP/05/2016 tanggal 23 Mei 2016 yaitu agar Bupati Bintan menetapkan kebijakan akuntansi terkait penganggaran, penggunaan, pencatatan, pertanggungjawaban, pelaporan dan mekanisme pengesahan pengeluaran atas dana Bantuan Operasional Sekolah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bintan Nomor 30 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.