INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bintan Nomor 37 Tahun 2016 Tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bintan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bintan Nomor 37 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus dilaksanakan dengan efektif, efisien, tertib, transparan dan bertanggungjawab sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sesuai dengan Pasal 7 Ayat (2) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa Pejabat Pengelola Keuangan Daerah selaku Bendahara Umum Daerah berwenang menyusun kebijakan dan pedoman pelaksanaan APBD
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bintan Nomor 37 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
