INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bintan Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pelimpahan Wewenang Perizinan dan Non Perizinan pada Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah Kabupaten Bintan Sebagai Penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bintan Nomor 5 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan terbitnya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan peraturan perundang-undangan lainnya perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Bintan Nomor 33 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Wewenang Perizinan dan Non Perizinan pada Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah Kabupaten Bintan sebagai Penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bintan Nomor 5 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.