INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bireuen Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Objek Daya Tarik Wisata Kabupaten Bireuen
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bireuen Nomor 10 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 Undang-Undang Tahun 2009 tentang Kepariwisataan Nomor 10 menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib mengembangkan dan melindungi usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi dalam bidang usaha pariwisata dengan cara membuat kebijakan pencadangan usaha pariwisata untuk usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi;
- bahwa untuk mewujudkan pembangunan pariwisata berkelanjutan, maka diperlukan upaya diversifikasi objek wisata yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelestarian sejarah dan budaya daerah, penataan kawasan yang unik dan menarik, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Objek Daya Tarik Wisata dan Gampong Wisata di Kabupaten Bireuen;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bireuen Nomor 10 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
