Peraturan Bupati Bireuen Nomor 11 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bireuen Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Besaran Penghasilan Tetap Keuchik dan Perangkat Gampong, Tunjangan Keuchik, Keurani Gampong dan Tuha Peut, Operasional Tuha Peut, dan Insentif Lembaga Gampong Lainnya Tahun Anggaran 2016

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bireuen Nomor 11 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 81 ayat 91) dan (2) dan Pasal 1000 huruf (a) dan huruf (b) angka 1 sampai dengan angka 4, perlu ditetapkan besaran Penghasilan tetap dan Tunjangan Keuchik dan Perangkat Gampong, Operasional Pemerintah Gampong, Tunjangan dan Operasional Tuha Peut dan Pasal 24 ayat (1) dan Pasal 36 ayat (1) Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pemerintahan Gampong. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan dalam suatu peraturan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bireuen

Nomor
11

Tahun
2016

Tentang
Perbup Tentang Besaran Penghasilan Tetap Keuchik dan Perangkat Gampong, Tunjangan Keuchik, Keurani Gampong dan Tuha Peut, Operasional Tuha Peut, dan Insentif Lembaga Gampong Lainnya Tahun Anggaran 2016

Ditetapkan Tanggal
28 Maret 2016

Diundangkan Tanggal
29 Maret 2016

Berlaku Tanggal
29 Maret 2016

Sumber
B.D. Bireuen No.269/2016

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bireuen Nomor 11 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar