Peraturan Bupati Bireuen Nomor 27 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bireuen Nomor 27 Tahun 2015 Tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2016

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bireuen Nomor 27 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan baik di dalam daerah maupu ke luar daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, perlu mengatur pedoman dan standar biaya perjalanan dinas;
  2. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.02/2015 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2016 maka Peraturan Bupati Bireuen Nomor 13 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bireuen Nomor 27 tahun 2014 sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini sehingga perlu ditinjau kembali untuk disempurnakan;
  3. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan dalam suatu peraturan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bireuen

Nomor
27

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2016

Ditetapkan Tanggal
14 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
15 Desember 2015

Berlaku Tanggal
15 Desember 2015

Sumber
B.D. Bireuen No. 249/2015

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bireuen Nomor 27 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar