Peraturan Bupati Bireuen Nomor 7 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bireuen Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bireuen Nomor 7 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pengelolaan piutang daerah diarahkan untuk optimalisasi penyelesaian piutang daerah yang tidak dimungkinkan lagi ditagih dan penanggung utang tetap tidak dapat melunasi utang sebagaimana mestinya kepada pemerintah daerah, sehingga dapat menghapusbukukan dan menghapustagihkan piutang daerah yang berasal dari sektor pajak dan retribusi daerah serta beberapa sektor pendapatan lainnya;
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2017, perlu mengatur tata cara penghapusan piutang daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bireuen

Nomor
7

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Daerah

Ditetapkan Tanggal
02 Maret 2020

Diundangkan Tanggal
02 Maret 2020

Berlaku Tanggal
02 Maret 2020

Sumber
BD. 2020/ No. 496

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bireuen Nomor 7 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar