INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bireuen Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bireuen Nomor 7 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pengelolaan piutang daerah diarahkan untuk optimalisasi penyelesaian piutang daerah yang tidak dimungkinkan lagi ditagih dan penanggung utang tetap tidak dapat melunasi utang sebagaimana mestinya kepada pemerintah daerah, sehingga dapat menghapusbukukan dan menghapustagihkan piutang daerah yang berasal dari sektor pajak dan retribusi daerah serta beberapa sektor pendapatan lainnya;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2017, perlu mengatur tata cara penghapusan piutang daerah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bireuen Nomor 7 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
