Peraturan Bupati Blitar Nomor 19 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Blitar Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengelolaan Pengaduan Pencemaran dan/atau Perusakan Lingkungan Hidup dan/atau Sengketa Lingkungan Hidup di Kabupaten Blitar

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Blitar Nomor 19 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka .perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, setiap orang mempunyai hak dan peran untuk melakukan pengaduan akibat dugaan pencemaran dan/atau perusakan, dan/atau sengketa lingkungan hidup;
  2. bahwa dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Pemerintah Kabupaten Blitar bertugas dan berwenang mengembangkan dan melaksanakan kebijakan pengelolaan pengaduan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengelolaan Pengaduan Pencemaran dan/atau Perusakan Lingkungan Hidup dan/atau Sengketa Lingkungan Hidup Di Kabupaten Blitar;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Blitar

Nomor
19

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pengelolaan Pengaduan Pencemaran dan/atau Perusakan Lingkungan Hidup dan/atau Sengketa Lingkungan Hidup di Kabupaten Blitar

Ditetapkan Tanggal
22 April 2019

Diundangkan Tanggal
22 April 2019

Berlaku Tanggal
22 April 2019

Sumber
BD KABUPATEN BLITAR TAHUN 2019 NOMOR 19

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Blitar Nomor 19 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar