INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Blitar Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengelolaan Pengaduan Pencemaran dan/atau Perusakan Lingkungan Hidup dan/atau Sengketa Lingkungan Hidup di Kabupaten Blitar
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Blitar Nomor 19 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka .perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, setiap orang mempunyai hak dan peran untuk melakukan pengaduan akibat dugaan pencemaran dan/atau perusakan, dan/atau sengketa lingkungan hidup;
- bahwa dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Pemerintah Kabupaten Blitar bertugas dan berwenang mengembangkan dan melaksanakan kebijakan pengelolaan pengaduan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengelolaan Pengaduan Pencemaran dan/atau Perusakan Lingkungan Hidup dan/atau Sengketa Lingkungan Hidup Di Kabupaten Blitar;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Blitar Nomor 19 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.