Peraturan Bupati Blitar Nomor 23 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Blitar Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Blitar Nomor 23 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat ( 1) Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur, Bupati berwenang memproses penyertaan modal daerah sesuai dengan sistem dan prosedur yang ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan;
  2. bahwa demi efektivitas dan akuntabilitas pelaksanaan penambahan penyertaan modal pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur perlu menyusun pedoman pelaksanaanya;
  3. bahwa pengaturan mengenai pelaksanaan penambahan penyertaan modal pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur belum terbentuk sehingga perlu menyusun tata cara pelaksanaanya dalam Peraturan Bupati.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Blitar

Nomor
23

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Pelaksanaan Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur

Ditetapkan Tanggal
22 Juni 2021

Diundangkan Tanggal
22 Juni 2021

Berlaku Tanggal
22 Juni 2021

Sumber
BD Kabupaten Blitar Tahun 2021 Nomor 23/E

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Blitar Nomor 23 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar