INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Blitar Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pencegahan dan Perkawinan Usia Anak
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Blitar Nomor 6 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa anak merupakan amanah Tuhan Yang Maha Esa dan generasi penerus bangsa yang dalam pemenuhan hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan dan partisipasi menjadi kewajiban orang tua, Pemerintah Daerah, serta masyarakat;
- bahwa perkawinan usia anak akan berakibat buruk pada kesehatan ibu dan anak, psikologi anak, memicu terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, kemiskinan dan rendahnya kualitas sumberdaya manusia, sehingga dipandang perlu upaya penanganan dan pencegahan dalam rangka perlindungan anak.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Blitar Nomor 6 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.