INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Blora Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Blora
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Blora Nomor 17 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat di Puskesmas khususnya dalam penanganan Corona Virus Disease (COVID-19), maka perlu menetapkan tarif pelayanan pemeriksaan Rapid Test (RT) bagi masyarakat yang membutuhkan pemeriksaan untuk kepentingan pribadi;
- bahwa dalam rangka penetapan tarif layanan Rapid Test (RT) sebagai salah satu jenis pelayanan kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas serta untuk menindaklanjuti Peraturan Bupati Blora Nomor 35 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, maka Peraturan Bupati Blora Nomor 3 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Blora perlu disesuaikan dan diganti;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, besaran tarif layanan pada badan layanan umum daerah ditetapkan dengan peraturan kepala daerah dan disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Blora;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Blora Nomor 17 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.