Peraturan Bupati Blora Nomor 56 Tahun 2022

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Blora Nomor 56 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Akuntasi Pemerintah Kabupaten Blora

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Blora Nomor 56 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka tertib adminsitrasi dan untuk menyesuaikan dengan perkembangan proses akuntansi tentang nilai kapitalisasi aset tetap peralatan dan mesin, serta kodefikasi pada pencatatan aset dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Kabupaten Blora sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 89 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Kabupaten Blora perlu diubah dan disesuaikan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Kabupaten Blora;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Blora

Nomor
56

Tahun
2022

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Akuntasi Pemerintah Kabupaten Blora

Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2021

Diundangkan Tanggal
20 Desember 2021

Berlaku Tanggal
20 Desember 2021

Sumber
BD.2021/No.56

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Kabupaten Blora sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 89 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Kabupaten Blora

Download Peraturan Bupati Blora Nomor 56 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar