Peraturan Bupati Blora Nomor 88 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Blora Nomor 88 Tahun 2020 Tentang Program Penuntasan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Blora Nomor 88 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pendidikan anak usia dini diselenggarakan untuk membantu meletakkan dasar pengembangan sikap, karakter, pengetahuan, keterampilan dan daya cipta sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar serta untuk membantu anak didik dalam mengembangkan potensi baik fisik maupun psikis meliputi nilai moral, nilai agama, emosional, bahasa, motorik dan kemandirian;
  2. bahwa untuk mewujudkan pendidikan anak usia dini yang lebih komprehensif, inklusif dan bermutu merupakan hal yang positif bagi kepentingan pengembangan potensi dan karakter anak, membutuhkan dukungan dari semua pihak;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, pendidikan anak usia dini merupakan salah satu jenjang pendidikan yang harus memiliki mutu pelayanan dasar di kabupaten/kota;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Program Penuntasan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Blora

Nomor
88

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Program Penuntasan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
29 Desember 2020

Berlaku Tanggal
29 Desember 2020

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Blora Tahun 2020 Nomor 88

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Blora Nomor 88 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar