INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Boalemo Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Penerapan Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Desa Se-kabupaten Boalemo
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Boalemo Nomor 33 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk untuk melakukan pencegahan korupsi, dapat berjalan dengan efektif dan efisien, seluruh praktek penyelenggaraan pemerintah harus mengandung upaya pencegahan korupsi, termasuk dalam tata kelola keuangan desa perlu dilakukan perbaikan khususnya pada transaksi dari tunai ke non tunai dan untuk melaksanakan pembayaran pengeluaran desa secara tunai berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang dan berpotensi korupsi sehingga diperlukan system pembayaran pengeluaran desa yang dapat mencegah penyalahgunaan wewenang dan korupsi melalui system yang disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan informasi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Boalemo Nomor 33 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.