Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara Nomor 14 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara Nomor 14 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan APBN Tahun Anggaran 2020 telah dilakukan penyesuaian dan/atau penetapan atas pagu alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa yang tetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020;
  2. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dan diktum KEENAM Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan COVID-19, serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional, menyatakan dalam hal Peraturan Presiden mengenai Rincian APBN Tahun Anggaran 2020 terdapat perubahan setelah peraturan daerah tentang AOBD Tahun Anggaran 2020 ditetapkan, pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian anggaran dengan terlebih dahulu melakukan perubahan peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020 dengan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dituangkan dalam peraturan daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum dan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Pemerintah Daerah wajib menganggarkan belanja wajib bidang kesehatan yang besarannya telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan dalam AOBD dan/atau Perubahan APBD;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bolaang mongondow Utara Nomor 34 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara

Nomor
14

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
23 April 2020

Diundangkan Tanggal
23 April 2020

Berlaku Tanggal
23 April 2020

Sumber
BD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 14

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara Nomor 14 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar