Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara Nomor 16 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun Anggaran 2020

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara Nomor 16 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa ketentuan pengelolaan Dana Desa telah diatur dalam Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara Nomor 35 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara Nomor 35 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun Anggaran 2020;
  2. bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020 tentang Perubangan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, Dana Desa Dapat digunakan untuk kegiatan Penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Bantuan Langsung Tunai Desa;
  3. bahwa untuk penyempurnaan penyaluran, penatausahaan, pedoman penggunaan dan pemantauan serta evalusi pengelolaan Dana Desa, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara Nomor 35 tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun Anggaran 2020;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara Nomor 35 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun Anggaran 2020.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara

Nomor
16

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
23 April 2020

Diundangkan Tanggal
23 April 2020

Berlaku Tanggal
23 April 2020

Sumber
BD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 16

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara Nomor 16 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar