Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara Nomor 9 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara Nomor 9 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat, perlu pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik;
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Hukum Nasional dan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, perlu membangun Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara

Nomor
9

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Ditetapkan Tanggal
11 Februari 2020

Diundangkan Tanggal
11 Februari 2020

Berlaku Tanggal
11 Februari 2020

Sumber
BD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara Nomor 9 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar