INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bombana Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Penetapan Rencana Strategis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bombana Tahun 2017-2022
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bombana Nomor 16 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 272 ayat (1) dan Pasal 273 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, perlu menetapkan Rencana Strategis Perangkat Daerah dengan Peraturan Bupati berpedoman pada RPJMD;
- bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2017-2022, yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 2 Tahun 2018, perlu menetapkan Rencana Strategis Perangkat Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang Rencana Strategis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bombana Tahun 2017-2022.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bombana Nomor 16 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.bombanakab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
