INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bombana Nomor 29 Tahun 2024 Tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Bombana Nomor 29 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penyelenggaraan pemerintahan yang baik, terukur, dalam sistem akuntabilitas kinerja ilustrasi perencanaan yang merupakan bentuk perlindungan kepada masyarakat dan kewajiban bagi pemerintah;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, propinsi instansi pemerintah menetapkan kebijakan evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di masing-masing instansi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Bombana Nomor 51 Tahun 2019 tentang Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2019 Nomor 51), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Download Peraturan Bupati Bombana Nomor 29 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.