Peraturan Bupati Bombana Nomor 30 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bombana Nomor 30 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Sertifikasi Tanah Bagi Rumah Tangga Miskin Melalui Program Daerah Agraria Dikabupaten Bombana

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bombana Nomor 30 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana diadakan Pendaftaran tanah sistematis lengkap sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 19 Undang-undang no 5 Tahun 1960 tentang peraturan Dasar Pokok-pokok agraria;
  2. dalam rangga pendaftaran tanah dan untuk membantu masyarakat miskin yang berhak atas tanah dalam memperoleh tanda bukti hak atas tanahnya yang terletak dalam satu wilayah administrasi Desa/Kelurahan, perlu dilaksanakaan Pendaftaran tanah melalui Program Daerah Agraria;
  3. berdasrkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Bagi Rumah Tangga Miskin Melalui Program Daerah Agraria

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bombana

Nomor
30

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Pelaksanaan Sertifikasi Tanah Bagi Rumah Tangga Miskin Melalui Program Daerah Agraria Dikabupaten Bombana

Ditetapkan Tanggal
30 Mei 2018

Diundangkan Tanggal
30 Mei 2018

Berlaku Tanggal
30 Mei 2018

Sumber
BD.2018/No. 30

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bombana Nomor 30 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar