INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bombana Nomor 66 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan Pelaporan Belanja Tidak Terduga Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Bombana.
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bombana Nomor 66 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, dan dalam rangka percepatan penanganan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Kabupaten Bombana, maka perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan Pelaporan Belanja Tidak Terduga Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) Kabupaten Bombana Tahun 2020.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bombana Nomor 66 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.bombanakab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.