Peraturan Bupati Bombana Nomor 72 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bombana Nomor 72 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bombana

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bombana Nomor 72 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non-Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, maka dipandang perlu untuk mengatur teknis pemberian Tunjangan Hari Raya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bombana;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bombana

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bombana

Nomor
72

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bombana

Ditetapkan Tanggal
12 Mei 2020

Diundangkan Tanggal
12 Mei 2020

Berlaku Tanggal
12 Mei 2020

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2020 Nomor 72

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bombana Nomor 72 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.bombanakab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar