INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso Tahun 2018
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 15 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka peningkatan kinerja, motivasi, disiplin dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil, dan pengoptimalan pe1aksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Bondowoso, perlu memberikan Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan sebagai pe1aksanaan ketentuan Pasal 39 ayat (1) dan ayat (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso Tahun 2018.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 15 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.