Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 16 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 107 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona VIrus Disease 2019 di Kabupaten Bondowoso

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 16 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menyikapi aspirasi dan dinamika masyarakat selama masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19) dan dalam rangka optimalisasi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 di Kabupaten Bondowoso, dipandang perlu menyempurnakan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 107 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabu paten Bondowoso;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 107 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Bondowoso;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bondowoso

Nomor
16

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 107 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona VIrus Disease 2019 di Kabupaten Bondowoso

Ditetapkan Tanggal
14 April 2021

Diundangkan Tanggal
14 April 2021

Berlaku Tanggal
14 April 2021

Sumber
BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2021 No 16

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 16 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar