Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 3 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2017

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 49/PMK.07/20 16 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2017.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bondowoso

Nomor
3

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2017

Ditetapkan Tanggal
16 Januari 2017

Diundangkan Tanggal
16 Januari 2017

Berlaku Tanggal
16 Januari 2017

Sumber
BD NOMOR 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 3 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar