Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 35 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Penyediaan Ruang Pelayanan dan Konseling Laktasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Instansi Swasta dan Tempat Layanan Publik di Kabupaten Bondowoso

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 35 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa setiap ibu berkewajiban mcmberikan Air Susu lbu (ASI) kepada anaknya;
  2. bahwa untuk memberikan pcrlinclungan kepada ibu dalam memberikan ASI Eksklusif dan memenuhi hak anak untuk mendapatkan ASI Eksklusif, perlu disediakan ruang pelayanan dan konseling laktasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso, instansi swasta, dan tempat layanan publik;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana climaksucl clalam huruf a clan huruf b, pcr!u mcnctapkan Peraturan Bupati tentang Penyediaan Ruang Pelayanan dun konseling Laktasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso, lnstansi Swasta dan Tempat Layanun Publik di Kabupatcn Bondowoso;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bondowoso

Nomor
35

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Penyediaan Ruang Pelayanan dan Konseling Laktasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Instansi Swasta dan Tempat Layanan Publik di Kabupaten Bondowoso

Ditetapkan Tanggal
07 Mei 2018

Diundangkan Tanggal
07 Mei 2018

Berlaku Tanggal
07 Mei 2018

Sumber
BD NOMOR 35

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 35 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar