INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Standar Satuan Harga Honorarium dan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 36 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Harga Honorarium dan Perjalanan Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 36 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.