Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 5 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bondowoso No Mor 35 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Bondowoso

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 5 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka optimalisasi pengelolaan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional, perlu menyempurnakan beberapa ketentuan terkait pemanfaatan dana kapitasi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 35 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Bondowoso sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 45 Tahun 2018;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 35 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Bondowoso;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bondowoso

Nomor
5

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bondowoso No Mor 35 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Bondowoso

Ditetapkan Tanggal
06 Januari 2020

Diundangkan Tanggal
06 Januari 2020

Berlaku Tanggal
06 Januari 2020

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 5 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar