Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 5 Tahun 2022

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 5 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan penyusutan arsip dalam upaya penyelamatan arsip dan bahan bukti akuntabilitas kinerja instansi dan aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu menyusun Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bondowoso

Nomor
5

Tahun
2022

Tentang
Perbup Tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso

Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2022

Diundangkan Tanggal
03 Januari 2022

Berlaku Tanggal
03 Januari 2022

Sumber
BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2022 No 5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 5 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar