INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 61 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunmn, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2020
 PERTIMBANGAN
 Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 61 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
  - bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07 /2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 205/PMK. 07 /2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 101/PMK.07 /2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 untuk Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional, maka untuk mempercepat penyaluran Dana Desa dalam mendukung pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Desa, dan untuk menyesuaikan ketentuan persyaratan dan tahapan penyaluran Dana Desa di Kabupaten Bondowoso, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2020.
DETAIL PERATURAN
   Entitas
 Pemerintah Kabupaten Bondowoso
       Tentang
 Perbup Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunmn, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2020
    Ditetapkan Tanggal
 14 September 2020
    Diundangkan Tanggal
 14 September 2020
    Berlaku Tanggal
 14 September 2020
    Sumber
 BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 61
     STATUS PERATURAN
 Belum ada data…
 Download Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 61 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
 Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
 Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
 Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.