INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 1 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan bahwa dalam rangka mewujudkan aparatur sipil negara yang memiliki integritas, profesional, bersih dari praktek korupsi, kulusi, dan napotisme serta bebas dari penyalahgunaan wewenang dalam tata kelola pemerintahan yang baik, di perlukan peraturan mengenai pelaporan harta kekayaan yang dimilikinya.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 1 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.