Peraturan Bupati Boyolali Nomor 24 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Boyolali Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Sistem Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Boyolali Nomor 24 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Bupati menetapkan Remunerasi berdasarkan usulan yang disampaikan oleh pemimpin Badan Layanan Umum Daerah-Satuan Kerja Perangkat Daerah melalui Sekretaris Daerah;
  2. bahwa Peraturan Bupati Boyolali Nomor 29 Tahun 2017 tentang Sistem Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan tuntutan penyelenggaraan pemerintahan daerah sehingga perlu disesuaikan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Boyolali tentang Sistem Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Boyolali

Nomor
24

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Sistem Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali

Ditetapkan Tanggal
01 Agustus 2018

Diundangkan Tanggal
01 Agustus 2018

Berlaku Tanggal
01 Agustus 2018

Sumber
BD.2018/NO.24

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Boyolali Nomor 24 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar