INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Boyolali Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Pedoman Rencana Pengendalian Kecurangan dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 26 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa kasus kecurangan dalam bentuk tindak pidana korupsi maupun penyimpangan lainnya dapat teijadi pada tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan atas pengelolaan keuangan daerah;
- bahwa proses pengelolaan keuangan daerah belum sepenuhnya mempertimbangkan aspek risiko kecurangan sehingga diperlukan strategi penerapan penilaian risiko kecurangan untuk pengendalian kecurangan dalam pengelolaan keuangan daerah sejak dini;
- bahwa Inspektorat Daerah Kabupaten Boyolali selaku pembina Sistem Pengendalian Internal di Daerah perlu menyusun pedoman Rencana Pengendalian Kecurangan dalam pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 59 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Rencana Pengendalian Kecurangan Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Boyolali Nomor 26 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.