Peraturan Bupati Boyolali Nomor 27 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Boyolali Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Penetapan Kurang Bayar Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2016 Bagi Desa-desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali dan Mekanisme Penyaluran pada Tahun Anggaran 2017

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Boyolali Nomor 27 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan ditetapkannya Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2017 maka terdapat pagu Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2016yang kurang bayar di Tahun 2016 yang harus dilakukan pembayaran di Tahun Anggaran 2017;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Boyolali tentang Penetapan Kurang Bayar Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2016 Bagi Desa-Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali dan Mekanisme Penyaluran Pada Tahun Anggaran 2017.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Boyolali

Nomor
27

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Penetapan Kurang Bayar Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2016 Bagi Desa-desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali dan Mekanisme Penyaluran pada Tahun Anggaran 2017

Ditetapkan Tanggal
14 September 2017

Diundangkan Tanggal
14 September 2017

Berlaku Tanggal
14 September 2017

Sumber
BD No. 27/2017

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Boyolali Nomor 27 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar