INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Boyolali Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Selain Kelas IIi pada Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 41 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sehubungan dengan adanya penambahan alat kesehatan, berkembangnya jenis pelayanan, dan pengaturan tarif pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali, maka dipandang perlu mengubah untuk ketiga kalinya Peraturan Bupati Boyolali Nomor 17 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Selain Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Selain Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Boyolali Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Selain Kelas Iii Pada Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali
- Peraturan Bupati Boyolali Nomor 33 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Boyolali Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Selain Kelas III Pada Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali
Download Peraturan Bupati Boyolali Nomor 41 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.