INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Boyolali Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi di Sekolah Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Sederajat di Kabupaten Boyolali
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 43 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa implementasi pendidikan karakter antikorupsi diseluruh level jenjang pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk menciptakan siswa sebagai generasi muda yang berkarakter moral antikorupsi;
- bahwa dalam upaya mewujudkan siswa yang berintegritas dan bermoral antikorupsi dimulai dari ruang kelas melalui insersi di mata pelajaran pendidikan pancasila dan kewarganegaraan, pendidikan agama dan bimbingan konseling, sekolah, rumah serta lingkungan;
- bahwa dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, perlu mewujudkan peserta didik yang memiliki karakter antikorupsi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi di Sekolah Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Sederajat di Kabupaten Boyolali;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Boyolali Nomor 43 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.