INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Boyolali Nomor 62 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penjualan Hasil Bongkaran Bangunan Atau yang Akan Dibangun Kembali
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 62 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menjamin terlaksananya tertib administrasi dan tertib pengelolaan barang milik daerah sehingga dapat dioptimalkan seluruh potensi barang milik daerah pada berbagai bentuk dan fungsinya, maka perlu dilakukan pemindahtanganan dengan cara penjualan secara transparansi, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian nilai;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 337 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Penjualan Barang Milik Daerah dilakukan secara lelang, kecuali dalam hal tertentu;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penjualan Basil Bongkaran Bangunan atau Bangunan yang Akan Dibangun Kembali;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Boyolali Nomor 62 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.